Rabu, 27 Desember 2017

LINK BLOG DAN LINK VIDEO

1. Video Pembelajaran : https://www.youtube.com/watch?v=47iep-hBRLU
2. Video dari youtube :
     Mandi wajib : https://www.youtube.com/watch?v=PP48TYzQ7Ak
     Adab masuk masjid : https://www.youtube.com/watch?v=3q6FAX1VB0Y&spfreload=10

Selasa, 26 Desember 2017

FIQIH KELAS 6

Pelajaran 1
"Makanan  Halal  dan Haram"

Makanan Halal
1. Arti makanan halal
Agama Islam telah memberikan aturan-aturan yang sangat jelas di dalam
al-Qur’an dan Hadis tentang makanan-makanan yang halal. Makanan yang halal
adalah makanan yang diizinkan oleh Allah Swt. untuk dimakan.
2. Macam-macam makanan yang halal
Untuk mengetahui halalnya makanan yang kita konsumsi maka dapat ditinjau
dari dua macam yaitu:
a. Makanan halal menurut dzatnya
Makanan ditinjau dari jenis dzatnya akan layak dikonsumsi atau tidaknya
kita bisa mengetahui dari ciri-ciri makanan tersebut, antara lain :
1) Dijelaskan di dalam al-Qur`an dan hadis
2) Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia
3) Tidak merusak badan, akal maupun pikiran
4) Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan
b. Makanan halal menurut cara memperolehnya
Syarat makanan yang halal tidak hanya ditinjau dari jenis dzatnya saja ,
tetapi juga dilihat cara memperolehnya. Agama Islam mensyaratkan makanan
yang halal dilihat dari cara memperolehnya yaitu:
1) Diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah
2) Tidak diperoleh dengan cara riba.
Jadi, jika cara mendapatkan makanan dari hasil kerja yang halal maka akan
menghasilkan yang halal pula, dan jika mencarinya dengan jalan tidak halal
maka akan menghasilkan yang tidak halal pula.
Adapun makanan yang dihalalkan menurut agama Islam dapat digolongkan
sebagai berikut:
a. Semua rizki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal
( padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dll.)
b. Semua makanan yang berasal dari laut (air)
c. Semua binatang ternak (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta dll), kecuali
babi dan anjing
d. Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu.

1. Arti makanan haram
Allah Swt. telah memerintahkan manusia supaya mengonsumsi makanan
yang baik, sebaliknya manusia diharuskan menjauhi makanan yang haram.
Makanan yang haram adalah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi menurut
syariat Islam .
2. Macam-macam makanan yang haram
Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan yang diharamkan di dalam
al-Qur’an dan Hadis, dan bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti
halal.
Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam yaitu:
a. Haram aini, maksudnya hukum asal dari makanan itu sendiri memang sudah
haram ditinjau dari sifat bendanya seperti daging babi, darah, dan bangkai.
Haram karena sifat tersebut, ada tiga yaitu:
1) Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan
seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan, nanah dll.
2) Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal
dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, serta daun beracun.
3) Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut,
akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, aspal, logam dan
lainnya.
b. Haram sababi, maksudnya hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan
tetapi dia berubah menjadi haram karena adanya sebab yang menjadikan
haramnya makanan tersebut, seperti daging sapi digoreng dengan minyak
babi.
Haram sababi dapat juga ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan oleh
agama, seperti:
1) Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti
mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
2) Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan,
menang judi, dll.
3) Hasil haram dari penjualan makanan haram seperti menjual daging babi,
kemudian uangnya digunakan untuk membeli makanan. Uang tersebut
haram.
4) Hasil haram dari membungakan uang (riba), yaitu menggandakan uang. Uang
hasil penggandaan uang hukumnya haram.






AKIDAH AKHLAK KELAS 6

Pelajaran 2
"Mengenal Allah Melalui Asmaul Husna"


1. al-qawiyyu, artinya Allah yang Maha Kuat. Dia maha Perkasa atas segala sesuatu. Dialah satu-satunya yang mampu memberikan kekuatan yang dikehendaki
2. Al-Hakim, artinya Allah Maha Bijaksana. Dialah Zat yang memiliki kebijaksanaan dalam semua perbuatan sehingga Allah SWT terbebas dari sifat yang tidak pantas.
3. Al-Mushawwir, artinya Allah yang Maha Pembentuk Rupa. Allah SWT, Maha Membentuk seua makhluk dibumi dan beragam bentuk. dan manusia adalah bentuk makhluk yang terbaik.
4. Al-Qadir, artunya, Allah yang Maha Kuasa. kekuasaan Allah SWT bersifat mutlak dan tidak terbatas.


IPS KELAS 6

BAB 5 
"Indonesia Pada Era Globalisasi"

1. globalisasi berarti mendunia, yaitu suatu proses hilangnya batas-batas geopolitik suatu negara karena arus teknologi, informasi, dan transportasi.
2. globalisasi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain melalui televisi dan satelit komunikasi, telepon, serta komputer dan internet.
3. globalisasi telah membawa perubahan perlaku masyarakat baik di idang politik, ekonomi maupun sosial budaya.
4. globalisasi membawa dampak baik positif maupun negatif. untuk itu kita harus pandai menyikapinya.
5. indonesia sebagai satu negara yang tidak terlepas dari pengaruh dampak globalisasi harus memanfatkan untuk menawarkan barang dan jasa serta budaya. selain itu meningkatan kualitas sumber daya manusia agar dapat menghasilkan barang-barang yang berkualitas danmampu bersaing dengan negara-negara lain.

IPA KELAS 6

BAB 4
"Pembelajaran Makhluk Hidup"

1. jenis hewan dan tumbiuhan yang hampir punah disebut hewan dan tumbuhan langkah.
2. jenis hewan yang dilindungi oleh pemerintah yang hanya ada dikepualauan indonesia antara lain burung jalak bali, burung cendrawasih, badak berdula satu dan komodo
3. tumbuhan langkah yang ada di indonesia.
4. hewan dan tumbuhan perlu dilestarikan agar alam menjadi seimbang.
5. usah-usaha yang harus dilakukan untuk melestarikan jenis hewan dan tumbuhan antara lain (melindungi tempat hidupnya, mengembangbiakkan melarang memelihara hewan yang dilindungi)
6. beberapa tempat perlindungan hewan dan tumbuhan.

IPS KELAS 5

"Bab 1"
"Mengenal Peninggalan Sejarah Masa Hindu, Buddha, dan Islam"


1. sejarah merupakan kisah atau cerita yang mengupas perisyiwa kehidupan manusia pada masa lampau.
2. sumber sejarah dapat berupa lisan, tulisan , dan benda.
3. peninggalan sejarah pada masa hindu-budha berupa hal-hal berikut ini :
    a. bangunan yang terdiri atas candi dan prasasti
    b. kitab dan karya sastra
    c. adat istiadat dan budaya.
4. peninggalan sejarah pada masa islam dikelompokkan menjadi 3 kelompok , yaitu :
    a. bangunan yang terdiri dari masjid dan istana
    b. karya sastra dan seni
    c. adat istiadat dan budaya dhug dher disemarang
5. pada masa hindu budha dan islam, ada beberapa tokoh yang terpengaruh.

Senin, 25 Desember 2017

IPA KELAS 5

"Alat Pernapasan Makhluk Hidup"

1. alat pernapasan manusia terdiri atas hidung, tenggorokan, dan paru-paru (cabang tenggorokan/bronkis,bronkiolus, alveolus/tempat pertukaran gas oksigen dengan karbon dioksida)
2. alat pernapasan hewan berbeda-beda, tergantung pada lingkunan tempat hidupnya.
3. burung, mamalia, dan reptil bernapas dengan paru-paru.
4. ikan bernapas dengan insang
5. setrangga bernapas dengan trakea
6. gangguan alat prnapasan dapat terjadi karena debu, asap, bau tak sedap, dan kuman penyakit.
7. cara meningkatkan kesehatan alat pernapasan yaitu (makan makanan bergizi, olahraga teratur, menjaga kebersihan, menjauhi asap kendaraan, pabrik-pabrik,dll)


FIQIH

Pelajaran 1
"Bersuci dari Haidl"

A. Pengertian, Waktu dan Hal-hal yang Dilarang Bagi
Perempuan Haid
1. Pengertian Haid
Haid menurut bahasa artinya aliran atau sesuatu yang
mengalir. Sedangkan menurut istilah adalah darah yang
keluar dari rahim perempuan pada waktu-waktu tertentu.
Jadi darah haid bukan darah penyakit (istihadhah) atau darah
yang keluar setelah melahirkan melainkan darah yang keluar
secara rutin setiap bulan dengan waktu tertentu. Darah haid
disebut juga adalah darah kotoran.
Ciri-ciri darah haid berwarna merah kehitam-hitaman
dan seorang perempuan apabila telah mengalami haid maka
darah haid itu akan keluar secara rutin setiap bulan. Darah
haid akan berhenti dengan sendirinya setelah usia 60 tahun
atau lebih.
2. Waktu Keluarnya Haid
Masa waktu keluarnya haid minimal sehari semalam dan
maksimal lima belas hari lima belas malam, namun pada
umumnya secara normal masa waktu keluarnya darah haid
enam atau tujuh hari.
Sedangkan ciri-cirinya adalah berwarna merah kehitamhitaman
dan apabila keluar lebih dari lima belas hari lima
belas malam, maka darah tersebut adalah darah istihadhah
(darah penyakit) dan harus segera diperiksakan.
3. Hal-Hal yang Dilarang Bagi Perempan Haid
Seorang perempuan yang sedang haid dilarang melakukan
ibadah sebagai berikut:
a. Melaksanakan Shalat
Wanita yang sedang haid, dilarang mengerjakan shalat wajib
atau shalat sunnah.
b. Puasa
Wanita yang sedang haid dilarang melaksanakan puasa wajib
maupun puasa sunnah. Tetapi apabila telah suci dari haid
maka diperintahkan mengqadha puasa wajibnya, sedangkan
shalatnya tidak diqadha
c. Thawaf
Perempuan yang sedang haid dilarang melaksanakan thawaf
ketika menunaikan ibadah haji atau umrah.
d. Menyentuh mushaf dan membaca Al-Quran
Selain dilarang menyentuh Al-Quran, perempuan haid juga
tidak diperbolehkan membaca Al-Quran baik dengan katakata
maupun dengan isyarat.
e. I’tikaf di Masjid
Bagi perempuan haid juga orang junub dilarang masuk masjid
atau melakukan melakukan i’tikaf (berdiam diri di dalam
masjid untuk beribadah).

Akidah Akhlak kelas 5

Pembelajaran 4
"Mari Berakhlak di Tempat Ibadah dan Umum"

1. Tempat Ibadah
Masjid adalah tempat suci umat islam untuk melakukan kegiatan keagamaan yang tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.

Akhlak / Adab ketika di Masjid :
1.     Hendaknya dalam keadaan suci dan berwudlu.
2.    Masuk masjid hendaklah dengan kaki kanan dan berdo’a.
3.    Melaksanakan sholat sunnah Tahiyatul Masjid.
4.    Memakai wangi-wangian (bagi yang laki-laki).
5.    Tidak melakukan jual beli didalamnya.
6.    Melakukan i’tikaf (Memperbanyak dzikir kepada Allah SWT).
7.    Tidak duduk melingkar di dalam masjid sebelum ditegakkan sholat jum’at.
8.    Keluar dari masjid dengan kaki kiri dan berdo’a.

2. Tempat Umum
a. Madrasah
Madrasah adalah tempat untuk melakukan kegiatan belajar- mengajar.
Adab ketika di Madrasah 
1. Tidak membuat keributan dan kegaduhan.
2. Tidak menganggu atau berbuat jahil kepada temannya.
3. Memberi salam dan bersikap sopan terhadap guru.
4. Berdoa sebelum sesudah berdo’a.
5. Mentaati semua tata tertib yang ada.   

b. Pasar
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli barang atau jasa.
Adab ketika di pasar :
1.     Membaca do’a ketika dipasar
2.    Bertutur kata yang sopan (tidak boleh berteriak-teriak)
3.    Bersikap jujur. Pedagang tidak boleh menyembunyikan barang yang ada cacatnya, mengurangi timbangan, dan pembeli harus membayar sesuai kesepakatan harga.
4.  Bersikap sabar ketika pasar dalam keadaan ramai.
          


LINK BLOG DAN LINK VIDEO

1. Video Pembelajaran : https://www.youtube.com/watch?v=47iep-hBRLU 2. Video dari youtube :      Mandi wajib : https://www.youtube.com/wat...